Jakarta, Rakyatterkini.com – Warga Dukuh Sendang, Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dibuat geger dengan penemuan jasad bayi yang berada di dalam kantong plastik hitam di parit pinggir jalan desa, Sabtu (16/5/2026) sore.
Saat ditemukan, kondisi bayi sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap yang menyengat.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa jasad tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu berawal ketika seorang warga sedang beristirahat di pos ronda yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saksi awalnya mencium bau busuk yang berasal dari parit dekat pos ronda. Setelah ditelusuri, ditemukan kantong plastik hitam yang ternyata berisi jasad bayi,” ujar Imam, Sabtu (16/5/2026).
Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa isi kantong tersebut dan melaporkannya kepada perangkat desa. Warga bersama saksi kembali mengecek lokasi dan memastikan bahwa benda di dalam plastik itu adalah jasad bayi.
“Setelah dipastikan, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan,” lanjutnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama tim identifikasi. Tempat penemuan berada di parit sepanjang Jalan Sendang, Dukuh Sendang, Desa Trisono, Kecamatan Babadan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tersebut memiliki panjang sekitar 55 sentimeter. Kondisinya sudah membusuk dan sebagian tubuhnya terbungkus plastik hitam.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Imam.
Meski begitu, polisi menduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku pembuangan.
“Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Sukosari untuk proses identifikasi awal.
Selanjutnya, jenazah bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(da*)


