Notification

×

Iklan

Sumbar Luncurkan Program ASN Peduli Pekerja Rentan

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:17 WIB Last Updated 2026-05-21T11:17:00Z

Gubernur Sumbar, Mahyeldi memberikan sambutan

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi meluncurkan Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan sebagai langkah memperluas jangkauan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang hingga kini masih banyak belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diluncurkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan.

Ia menyebutkan, masih banyak pekerja di Sumatera Barat yang bekerja di sektor informal tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, guru mengaji, marbot masjid, hingga pekerja transportasi.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah lainnya, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh keluarga pekerja. Karena itu negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujar Mahyeldi.

Berdasarkan data April 2026, jumlah pekerja di Sumbar yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan mencapai 674.841 orang atau sekitar 25,75 persen dari total angkatan kerja sebanyak 2.620.381 orang. Artinya, masih terdapat sekitar 1,94 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Mahyeldi, kondisi tersebut menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Program ini bukan sekadar bantuan administratif, tetapi juga gerakan moral dan wujud solidaritas untuk melindungi masyarakat kecil yang membutuhkan kehadiran negara,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa program ASN Peduli Pekerja Rentan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lebih lanjut, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus menekan risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja maupun kejadian tak terduga lainnya. Pelaksanaan program ini juga akan dipantau secara berkala melalui laporan bulanan agar tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi menyampaikan bahwa besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal ditetapkan sebesar Rp8.400 per orang per bulan hingga Desember 2026. Sementara itu, subsidi iuran bagi pekerja sektor transportasi berlaku hingga Maret 2027.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan jumlah kepesertaan agar semakin banyak pekerja di Sumbar yang terlindungi dari risiko sosial di dunia kerja.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan pembayaran klaim manfaat periode Januari hingga April 2026 dengan total nilai mencapai Rp295,1 miliar. Acara turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update