Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan patroli serta pengawasan wilayah secara intensif untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (16/5/2026), petugas memfokuskan pengawasan pada aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di sejumlah titik keramaian. Keberadaan mereka di ruang jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.
Adapun yang menjadi sasaran penertiban meliputi anak jalanan yang biasa menawarkan jasa pembersih kaca mobil, pengemis, pak ogah atau pengatur lalu lintas liar, manusia silver, hingga pengamen yang beraktivitas di kawasan persimpangan lampu merah.
Patroli dilakukan di sejumlah titik yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya simpang lampu merah Alai, kawasan Telkom, Simpang Durian Tarung, Simpang Ketaping arah Universitas Andalas (Unand), Simpang Lubuk Begalung, serta Simpang Haru.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan tiga orang yang melakukan pelanggaran ketertiban, terdiri dari satu anak jalanan pembawa kemoceng, satu pengemis, dan satu pak ogah. Ketiganya kemudian didata di lokasi dan diberikan pembinaan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
“Pengawasan ini terus kami lakukan untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan maupun persimpangan sebagai lokasi untuk mencari nafkah atau beraktivitas.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan gangguan serupa di jalan, warga dapat segera melaporkannya melalui layanan darurat Padang Sigap 112 agar petugas dapat segera menindaklanjuti.(da*)


