Notification

×

Iklan

PP Tunas Diperkuat dengan Dukungan Pemda

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:18 WIB Last Updated 2026-05-01T18:18:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, dukungan dari daerah dibutuhkan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan lebih dekat dengan lingkungan anak, termasuk di sekolah.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan aturan pendukung dari pemerintah daerah akan membantu masyarakat memahami pentingnya pengaturan akses platform digital bagi anak.

“PP Tunas ini akan lebih efektif jika didukung regulasi di tingkat daerah, misalnya aturan pembatasan penggunaan perangkat digital di sekolah,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis.

Sebagai contoh, Meutya menyebut SMP Negeri 1 Jakarta Pusat telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Langkah ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan siswa terhadap perangkat digital sekaligus meningkatkan konsentrasi belajar.

“Untuk menekan kecanduan gawai, PP Tunas akan lebih optimal jika sekolah juga menerapkan aturan agar siswa tidak membawa atau menggunakan gawai saat pembelajaran,” tambahnya.

Meutya juga menegaskan bahwa PP Tunas merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Regulasi tersebut mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 dan menyasar delapan platform digital berisiko tinggi, yaitu X, Bigo Live, Threads, Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan Roblox.

Selain itu, pemerintah juga akan memperluas penerapan aturan ini dengan mewajibkan platform digital lainnya untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) paling lambat 6 Juni 2026.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update