Padang, Rakyatterkini.com – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah ibadah di Kota Padang.
Pelaku berinisial FMP (23) ditangkap setelah aksinya mencuri laptop milik penjaga masjid terekam kamera pengawas (CCTV). Barang yang diambil merupakan laptop dari kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara. Pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai keberadaannya.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku,” ujar Apri Wibowo.
Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar yang dibuat pada 30 April 2026 oleh korban bernama Abdan Mu’afi Gafta. Ia melaporkan kehilangan laptop di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berada di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Menurut keterangan, laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna silver tersebut sebelumnya diletakkan korban di atas kasur pada Senin malam (30/4). Beberapa waktu kemudian, pada Rabu (22/4) sekitar pukul 04.30 WIB, barang itu masih terlihat berada di tempatnya.
Namun setelah salat subuh sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali beristirahat tanpa memeriksa kondisi barangnya. Hingga pada Kamis (23/4) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, laptop tersebut sudah tidak ditemukan saat akan digunakan untuk kegiatan kuliah.
Merasa ada kejanggalan, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke kamar garin dan mengambil laptop miliknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver yang diduga milik korban.
Saat ini, FMP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(da*)


