Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan kembali komitmen mereka dalam menjamin pemenuhan hak gizi bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, serta balita, melalui pengawasan ketat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, yang diterima langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan itu secara khusus membahas mekanisme pengawasan pelaksanaan program MBG yang menyasar kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang dinilai paling rentan terhadap masalah kekurangan gizi dan kesehatan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa Program MBG bukan hanya sebatas penyediaan makanan, melainkan bagian dari upaya perlindungan terhadap tumbuh kembang generasi masa depan.
Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dan kualitas makanan yang disalurkan. Menurutnya, asupan gizi yang aman dan layak sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak sejak dini.
Fadly juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah menafsirkan program tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemenuhan gizi anak tetap berada pada orang tua, meskipun program MBG telah berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar perlindungan anak, terutama terkait keamanan pangan.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya mencakup distribusi makanan, tetapi juga seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, kebersihan dapur, kesehatan petugas pengolah, hingga pengemasan dan penyaluran makanan.
KPAI juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta sertifikasi higiene pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diberikan benar-benar aman dikonsumsi.
Lebih lanjut, Jasra menegaskan bahwa kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita memiliki kebutuhan gizi khusus yang harus dipenuhi secara tepat, sehingga tidak boleh ada kelalaian dalam pelaksanaan program.
Melalui kerja sama antara Pemko Padang dan KPAI ini, diharapkan Program MBG tidak hanya menjadi bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan anak yang efektif dalam menjamin hak dasar atas gizi yang sehat dan layak bagi kelompok rentan.(da*)


