Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang berencana membantu pengurusan dokumen kependudukan milik Maulana Arkan, balita berusia dua tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya. Langkah ini dilakukan agar korban dapat memperoleh jaminan layanan BPJS selama menjalani perawatan medis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pihak kecamatan untuk menyesuaikan administrasi korban.
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor guna memastikan kebutuhan korban dan ibunya terpenuhi. Salah satu kendala yang dihadapi adalah status ibu korban yang bukan merupakan warga ber-KTP Padang. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan tetap memberikan bantuan dan layanan yang diperlukan.
Menurut Boby, koordinasi terus dilakukan agar proses penanganan tetap berjalan meskipun ada keterbatasan administrasi. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang dengan pendampingan dari sang ibu.
Selain itu, tim pendamping dari pemerintah daerah juga tengah melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga korban untuk menentukan langkah lanjutan yang tepat. Ia menegaskan, pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi korban, sambil menunggu keputusan dari pihak keluarga terkait penanganan selanjutnya.(da*)


