Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan penjelasan terkait penghentian sementara penggunaan alat berat dalam proyek pembangunan jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menghentikan proyek pembangunan akses, melainkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghargai kesepakatan yang telah dicapai bersama masyarakat setempat.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya memperjuangkan akses bagi warga. Penghentian sementara ini justru dilakukan demi mengutamakan keselamatan sekaligus menghormati aspirasi masyarakat.
Keputusan menarik sementara alat berat bermula dari permintaan warga Nagari Anduriang yang disampaikan pada Rabu (6/5/2026). Masyarakat menginginkan adanya penyesuaian teknis agar dampak lingkungan, khususnya di aliran Sungai Batang Anai, dapat diminimalkan.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian. Warga meminta agar lokasi pembangunan jembatan darurat dipindahkan ke bagian tengah jembatan yang mengalami kerusakan.
Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan potensi perubahan arus sungai yang bisa berdampak pada lahan pertanian dan kawasan permukiman. Masyarakat juga mengusulkan agar pembangunan dilakukan setelah adanya penataan atau normalisasi aliran sungai.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah menyatakan siap menyesuaikan rencana teknis di lapangan sesuai permintaan warga guna mencegah risiko bencana lanjutan.
Hendra turut menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan normalisasi Sungai Batang Anai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Sumatera Barat, bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Meski demikian, Pemkab Padang Pariaman telah mengirimkan surat resmi kepada pihak BWS pada 7 Mei 2026 untuk mempercepat penanganan di wilayah tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat sehingga solusi yang diambil harus benar-benar mempertimbangkan aspek keamanan. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar proses normalisasi sungai dan pembangunan jembatan darurat dapat segera dilanjutkan.
Sebelumnya, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, telah menginstruksikan Dinas PUPR untuk bergerak cepat sejak jembatan utama mengalami kerusakan akibat bencana. Pemerintah menargetkan agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang memadai sambil menunggu pembangunan jembatan permanen dari pemerintah pusat dan provinsi.
Pemerintah daerah memastikan bahwa pembangunan akses tetap menjadi prioritas utama, meskipun dihadapkan pada berbagai kendala teknis maupun administratif di lapangan. Tujuannya agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.(da*)


