Notification

×

Iklan

Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor Cegah Kecurangan SDA

Jumat, 22 Mei 2026 | 08:45 WIB Last Updated 2026-05-22T01:45:00Z

Danantara Sumber Daya Indonesia.

Jakarta, Rakyatterkini.com — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menegaskan pemerintah tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru guna menekan praktik kecurangan ekspor, termasuk under invoicing.

BUMN tersebut bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Rosan menjelaskan, perusahaan ini akan menjadi platform nasional pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) dengan konsep “one platform, multiple benefit”.

Menurutnya, kehadiran platform ini difokuskan pada peningkatan transparansi transaksi komoditas ekspor agar hasil kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

“Platform yang kami siapkan mengusung konsep one platform, multiple benefit. Dunia diuntungkan, masyarakat Indonesia juga lebih diuntungkan,” ujar Rosan dalam konferensi pers mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di kompleks DPR/MPR RI, Rabu (20/5).

Rosan menjelaskan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengungkapkan, pemerintah masih menemukan praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Praktik tersebut dinilai merugikan negara karena memengaruhi penerimaan pajak, royalti, devisa, hingga menimbulkan distorsi perdagangan nasional.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan menerapkan mekanisme pelaporan transaksi ekspor pada periode Juni hingga Desember 2026. Dalam masa itu, eksportir diwajibkan melaporkan secara rinci nilai transaksi, volume, hingga harga komoditas kepada pemerintah.

“Pemerintah akan memastikan apakah nilai yang dilaporkan sudah sesuai dengan harga wajar berdasarkan indeks pasar global,” kata Rosan.

Ia menegaskan, keberadaan platform tersebut bertujuan menciptakan keterbukaan penuh dalam proses perdagangan, baik bagi penjual maupun pembeli, dengan acuan harga pasar internasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia nantinya akan bertanggung jawab atas tata kelola ekspor seluruh komoditas SDA Indonesia.

Pada tahap awal, pengelolaan akan difokuskan pada tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi. Setelah itu, skema serupa akan diperluas ke seluruh komoditas strategis lainnya.

“Pelaksanaan dilakukan secara bertahap agar eksportir dan pembeli di luar negeri memiliki waktu menyesuaikan proses transaksi ekspor,” ujar Airlangga.

Dalam tahap awal, transaksi ekspor masih dilakukan langsung oleh perusahaan eksportir dengan pembeli luar negeri. Namun, dokumentasi ekspor akan mulai dikelola oleh BUMN Ekspor selama masa evaluasi tiga bulan.

Selanjutnya, mulai 1 September 2026, seluruh proses ekspor komoditas strategis direncanakan berada di bawah kendali PT Danantara Sumber Daya Indonesia, mulai dari kontrak, pengiriman barang, hingga proses pembayaran.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update