Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman bersama Kepolisian Resor (Polres) Pariaman merumuskan dan menjalankan sejumlah kebijakan strategis selama pekan ketiga Mei 2026. Langkah ini diarahkan pada dua fokus utama, yakni memperkuat perlindungan sosial-ekonomi masyarakat serta meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah perkotaan.
Sejumlah program dan peristiwa penting yang terjadi dalam sepekan terakhir mencerminkan sinergi pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Pariaman.
1. Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program “Tuwai Ketan”
Di bidang kesejahteraan, Pemkot Pariaman mencatat capaian program “Tuwai Ketan” atau Satu ASN Satu Pekerja Rentan. Hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 785 pekerja sektor informal telah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kelompok penerima manfaat mencakup nelayan tradisional, buruh harian lepas, hingga pedagang kaki lima. Seluruh iuran kepesertaan ditanggung oleh aparatur sipil pemerintah kota melalui skema orang tua asuh. Program ini dinilai mampu mengurangi risiko jatuhnya keluarga pekerja rentan ke dalam kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja maupun risiko kehilangan pencari nafkah.
2. Penguatan Penanganan Kekerasan di Tingkat Desa
Untuk memperkuat perlindungan sosial, pemerintah kota juga menggelar pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan pada 18–19 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar perangkat desa dan kelurahan agar lebih siap dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui pelatihan ini, aparat di tingkat lokal dibekali kemampuan deteksi dini, pencegahan, serta pendampingan hukum bagi korban. Pendekatan ini diharapkan membuat penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat sejak level lingkungan terkecil.
3. Upaya Peningkatan Status RSUD dr. Sadikin
Pada 19 Mei 2026, Wali Kota Pariaman melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. Agenda utama kunjungan tersebut adalah mengajukan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sadikin Pariaman.
Peningkatan kelas rumah sakit ini dinilai penting untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, sekaligus menjadikannya pusat rujukan dan evakuasi medis dalam situasi darurat bencana di wilayah pesisir barat Sumatera. RSUD dr. Sadikin Pariaman
4. Penataan Ruang Kota untuk Investasi dan Mitigasi Bencana
Dinas PUPRP Kota Pariaman menggelar Konsultasi Publik II terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 21 Mei 2026. Forum ini menjadi langkah penting dalam menyusun arah pembangunan jangka panjang kota.
Pembahasan difokuskan pada pembagian zonasi wilayah, mulai dari kawasan investasi, ruang terbuka hijau, hingga area rawan bencana. Tujuannya agar perkembangan kota tetap terarah, aman, dan berkelanjutan di masa mendatang.
5. Penguatan Keamanan dengan Patroli Malam
Untuk menjaga ketertiban umum, Polres Pariaman meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Pariaman
Sejumlah lokasi seperti Pantai Gandoriah, Pantai Kata, hingga kawasan Terminal Jati menjadi fokus pengawasan. Patroli ini menitikberatkan pada pencegahan tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), sekaligus pembubaran kerumunan remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran maupun balap liar.
6. Wadah Positif untuk Pelajar melalui O2SN dan FLS2N
Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pariaman membuka secara resmi ajang O2SN dan FLS2N tingkat kota pada 19 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti ratusan pelajar dari berbagai sekolah sebagai sarana pengembangan bakat di bidang olahraga dan seni. Selain mencetak prestasi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang positif bagi generasi muda agar terhindar dari aktivitas negatif di luar lingkungan sekolah.
Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan upaya terpadu Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(da*)


