Notification

×

Iklan

OJK, Perbankan Syariah Tumbuh Kuat di Awal 2026

Minggu, 17 Mei 2026 | 17:45 WIB Last Updated 2026-05-17T10:45:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang kuat pada awal 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya fungsi intermediasi perbankan serta naiknya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah tercatat naik 10,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun. Kenaikan ini menjadi salah satu tanda menguatnya kinerja sektor tersebut di tengah kondisi ekonomi nasional yang terus berkembang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut juga terlihat dari peningkatan pembiayaan serta dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun.

Ia menilai capaian tersebut sebagai langkah penting dalam proses transformasi industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Dari sisi pembiayaan, industri perbankan syariah tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, angka yang bahkan lebih tinggi dibandingkan laju pembiayaan nasional secara umum.

Sementara itu, DPK juga mengalami peningkatan sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah semakin menguat.

Kinerja intermediasi juga terlihat dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang berada di level 87,65 persen. OJK menilai kondisi ini mencerminkan peran perbankan syariah yang semakin aktif dalam mendukung sektor riil.

Dari sisi kualitas pembiayaan, kondisi industri masih tergolong sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat 2,28 persen, sedangkan NPF Net berada di angka 0,87 persen.

Dalam rangka memperkuat struktur industri, OJK menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga bank syariah besar yang masuk dalam kategori KBMI 2 dan KBMI 3. Selain itu, pada tahun ini juga diproyeksikan hadir satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off.

Konsolidasi juga terus dilakukan pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah, di mana 21 BPR dan BPR Syariah sedang dalam proses penggabungan yang ditargetkan menghasilkan sembilan lembaga yang lebih kuat dan efisien.

Dari sisi pengembangan produk, OJK terus mendorong inovasi layanan keuangan syariah berbasis akad. Upaya ini dilakukan melalui penerbitan sembilan pedoman produk serta regulasi terkait produk investasi perbankan syariah.

Selain itu, OJK bersama Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) juga mengembangkan berbagai instrumen keuangan syariah, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Shariah Restricted Investment Account (SRIA).

Hingga saat ini, implementasi CWLD telah diterapkan di sembilan Bank Umum Syariah, tiga Unit Usaha Syariah, serta sembilan BPR Syariah, dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta dan penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

Sementara itu, SRIA sudah dijalankan oleh satu Bank Umum Syariah dan satu Unit Usaha Syariah dengan total nilai uji coba mencapai Rp1,35 triliun.

OJK juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga Maret 2026, pembiayaan UMKM oleh perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.

Ke depan, OJK menyebut penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan. Tujuannya adalah memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update