Notification

×

Iklan

OJK Catat Pertumbuhan Solid Industri Keuangan Sumatera Barat 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:41 WIB Last Updated 2026-05-23T10:41:00Z

Kepala OJK Sumbar Roni Nazra. 

Padang, Rakyatterkini.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Barat pada triwulan I 2026 masih berada dalam tren positif dan stabil, meskipun dihadapkan pada dinamika ekonomi nasional maupun global.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan perkembangan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang tercermin dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar pada triwulan I 2026 yang tercatat tumbuh 5,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Industri jasa keuangan di Sumatera Barat menunjukkan kinerja yang solid dan terus berperan penting dalam menopang aktivitas ekonomi daerah,” ujar Roni dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data OJK, total aset perbankan di Sumbar hingga Maret 2026 mencapai Rp86,74 triliun, tumbuh 3,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan berada di angka Rp75,50 triliun atau meningkat 2,98 persen secara tahunan.

Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp62,92 triliun, naik 9,24 persen dibandingkan Maret 2025.

Meski masih menunjukkan pertumbuhan, risiko kredit perbankan juga mengalami sedikit peningkatan. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 2,78 persen, naik dari 2,51 persen pada tahun sebelumnya.

Pada sektor UMKM, penyaluran kredit mencapai Rp30,87 triliun atau setara 40,89 persen dari total kredit perbankan di Sumbar. Namun, secara tahunan, pembiayaan UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 2,08 persen.

Sementara itu, perbankan syariah mencatat kinerja yang lebih ekspansif. Total aset per Maret 2026 mencapai Rp14,84 triliun atau tumbuh 13,30 persen (yoy). Dana pihak ketiga berada di level Rp11,27 triliun dengan pertumbuhan 3,04 persen, sedangkan pembiayaan naik signifikan 14,68 persen menjadi Rp12,71 triliun. Risiko pembiayaan juga relatif terjaga dengan non-performing financing (NPF) sebesar 1,75 persen.

Di sektor pasar modal, minat investasi masyarakat Sumbar terus meningkat tajam. Hingga Maret 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 395.768 investor, melonjak 97,15 persen secara tahunan.

Investor reksa dana mendominasi dengan 379.212 SID atau naik hampir dua kali lipat sebesar 99,80 persen. Sementara itu, investor saham tercatat 135.455 SID dengan pertumbuhan 39,37 persen.

Pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB), perusahaan pembiayaan membukukan penyaluran sebesar Rp5,96 triliun atau tumbuh 6,26 persen secara tahunan, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,37 persen.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Sumbar juga memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen. Hingga Maret 2026, tercatat lima kegiatan edukasi secara langsung dan lima kegiatan melalui media digital yang menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM, pelajar, hingga mahasiswa.

Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK juga menerima 192 pengaduan masyarakat di Sumatera Barat. Aduan tersebut didominasi persoalan restrukturisasi kredit, perilaku petugas penagihan, dugaan fraud eksternal, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update