Jakarta, Rakyatterkini.com – Polda Metro Jaya memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang memanfaatkan modus “pocong” untuk melakukan tindak kriminal di wilayahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang menimbulkan keresahan atau membahayakan masyarakat.
Ia menjelaskan, jika dalam fenomena tersebut ditemukan unsur pidana—baik pencurian, ancaman menggunakan senjata tajam, maupun bentuk kejahatan lainnya—maka pihak kepolisian akan menindak secara hukum tanpa pengecualian.
Menurutnya, kemunculan sosok pocong yang belakangan viral di media sosial telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, polisi akan mengambil langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada.
Sebelumnya, warga di Sawangan, Depok, Jawa Barat, dihebohkan dengan laporan adanya sosok pocong yang berkeliaran dan mengganggu lingkungan sekitar. Dalam sejumlah unggahan yang beredar, disebutkan bahwa sosok tersebut mendekati warga dan meminta bantuan untuk melepaskan ikatan kain kafannya. Bahkan, terdapat pula foto yang menunjukkan sosok menyerupai pocong berdiri di depan rumah warga.
Keresahan serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Tangerang, di mana teror pocong diduga digunakan sebagai kedok untuk melancarkan aksi kejahatan.(da*)


