Notification

×

Iklan

MBG dan Tantangan Budaya Minangkabau

Jumat, 01 Mei 2026 | 09:47 WIB Last Updated 2026-05-01T02:54:50Z

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Riki Saputra.


Jakarta, Rakyatterkini.com - Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program utama pemerintahannya. 

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi bagi anak usia sekolah, ibu hamil, serta kelompok masyarakat rentan lainnya, dengan anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp70 triliun per tahun.

Secara konseptual, program ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memenuhi hak dasar warga atas pangan yang sehat dan bergizi (Badan Gizi Nasional, 2025). Namun di balik tujuan besar tersebut, muncul pertanyaan penting, terutama bagi masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.

Apakah kebijakan gizi nasional yang cenderung terpusat ini akan selaras dengan nilai adat yang telah lama menjadi fondasi kehidupan sosial dan budaya mereka?

Pertanyaan ini bukan sekadar nostalgia terhadap tradisi, melainkan menyentuh isu yang lebih mendasar: bagaimana negara modern berinteraksi dengan sistem nilai komunitas adat yang masih hidup. 

Tulisan ini tidak bertujuan menolak program gizi gratis, karena upaya mengatasi stunting dan malnutrisi merupakan agenda kemanusiaan yang sangat penting. Namun yang perlu dikaji adalah bagaimana implementasinya, apakah sudah mempertimbangkan kekhasan budaya lokal atau justru menyeragamkan realitas yang beragam.

Program MBG bukanlah hal baru dalam dunia kebijakan publik. Negara seperti Brasil melalui Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE), India dengan Mid-Day Meal Scheme, dan Jepang melalui sistem kyushoku telah lebih dulu menjalankan program makan untuk pelajar. 

Studi menunjukkan bahwa program seperti ini mampu meningkatkan kehadiran siswa, menurunkan angka stunting, serta memperkuat ketahanan pangan jika dirancang dengan tepat (Bundy et al., 2009).

Di Indonesia, MBG hadir dalam situasi darurat gizi yang nyata. Berdasarkan data SSGI 2022, angka stunting nasional masih berada di 21,6 persen meskipun menurun dari tahun sebelumnya. 

Di Sumatera Barat sendiri, prevalensinya mencapai 23,3 persen (Kemenkes RI, 2022). Hal ini menegaskan bahwa intervensi gizi memang sangat dibutuhkan.

Namun persoalan utama bukan pada tujuan program, melainkan pada desain pelaksanaannya yang berbasis standardisasi nasional melalui lembaga pusat. Sistem ini menekankan efisiensi dan keseragaman, sehingga sering kali mengabaikan keberagaman budaya pangan lokal.

Dalam masyarakat Minangkabau, makanan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan nutrisi, tetapi juga sebagai simbol budaya. Makanan menjadi bagian dari sistem makna sosial yang mencerminkan identitas dan hubungan antaranggota masyarakat.

Tradisi makan bajamba, yaitu makan bersama dalam satu wadah besar, bukan sekadar kegiatan konsumsi, melainkan simbol kebersamaan dan kesetaraan. Tradisi ini biasanya hadir dalam acara adat seperti pernikahan, musyawarah, hingga pertemuan nagari, dan berfungsi memperkuat solidaritas sosial.

Prinsip adat Minangkabau “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” juga tercermin dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengolahan makanan. Peran perempuan dalam sistem matrilineal sangat penting, terutama dalam menjaga tradisi kuliner seperti rendang, gulai, dan lamang, yang tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga simbol kehormatan keluarga.

Jika pengelolaan makanan anak sekolah sepenuhnya dialihkan ke sistem katering terpusat, maka ada potensi hilangnya peran kultural yang selama ini melekat dalam kehidupan masyarakat.

Terdapat perbedaan mendasar antara logika negara dan logika adat. Negara cenderung mengutamakan efisiensi, standardisasi, dan pemerataan, sedangkan adat lebih menekankan pada nilai, makna, dan identitas lokal.

Dalam sistem Minangkabau, bahan makanan berasal dari hasil pertanian lokal dan diolah secara tradisional. Sementara dalam MBG, menu disusun secara nasional berdasarkan standar gizi. 

Di sisi lain, tradisi memasak di Minangkabau melibatkan perempuan dalam struktur sosial adat, sedangkan MBG dikelola oleh sistem birokrasi atau penyedia jasa katering.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa keduanya tidak harus saling bertentangan. Program gizi dapat berjalan beriringan dengan budaya lokal, selama ada ruang adaptasi. Masalah muncul ketika kebijakan tidak memberi ruang bagi kearifan lokal dalam implementasinya.

Dalam teori politik, Will Kymlicka menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak budaya kelompok masyarakat. Sementara Boaventura de Sousa Santos menyebut dominasi pengetahuan modern atas pengetahuan lokal sebagai bentuk “epistemicide”.

Dalam konteks MBG, standar gizi nasional berpotensi mengabaikan pengetahuan pangan tradisional yang telah teruji secara turun-temurun. Contohnya, rendang bukan hanya makanan, tetapi juga memiliki nilai gizi tinggi dan daya tahan lama. Namun makanan seperti ini sering tidak masuk dalam standar menu karena faktor biaya dan teknis pengadaan.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan berbasis angka dan efisiensi dapat secara tidak langsung menyingkirkan praktik pangan lokal, meskipun tidak disengaja.

Sistem nagari di Sumatera Barat sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung implementasi MBG yang lebih adaptif. Dengan adanya lembaga adat seperti niniak mamak dan bundo kanduang, program gizi dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Jika MBG melibatkan struktur nagari secara aktif, maka program ini tidak hanya menjadi kebijakan pusat, tetapi juga bagian dari kehidupan masyarakat. Sayangnya, dalam praktik awalnya, pelaksanaan program masih banyak melibatkan pihak luar dan belum sepenuhnya memberdayakan komunitas lokal.

Pengalaman Brasil melalui PNAE menunjukkan keberhasilan integrasi pangan lokal dengan kebijakan nasional, di mana sebagian besar bahan makanan berasal dari petani setempat. Hal ini tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal.

Sebaliknya, India menghadapi tantangan dalam program makan sekolah karena kurang sensitif terhadap keberagaman budaya, yang menyebabkan penolakan di beberapa wilayah.

Dari dua contoh ini, terlihat bahwa keberhasilan program gizi tidak hanya ditentukan oleh anggaran, tetapi juga oleh sensitivitas budaya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan penting untuk mengatasi masalah gizi nasional. Namun keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh distribusi makanan, tetapi juga oleh bagaimana kebijakan tersebut berinteraksi dengan budaya lokal.

Di Minangkabau, makanan bukan sekadar konsumsi, tetapi bagian dari identitas dan sistem nilai. Jika program ini tidak memperhatikan aspek tersebut, ada risiko terjadinya homogenisasi budaya.

Sebaliknya, jika MBG dirancang secara inklusif melibatkan nagari, memberdayakan perempuan lokal, dan mengakomodasi pangan tradisional, maka program ini dapat menjadi jembatan antara kesehatan publik dan pelestarian budaya.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: penyusunan menu berbasis daerah, pelibatan petani lokal sebagai pemasok utama, serta integrasi lembaga nagari dalam pelaksanaan program.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar dari MBG bukan hanya tentang pemenuhan gizi, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir di tengah keberagaman: sebagai penguat masyarakat, bukan sebagai penyeragam budaya.(*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update