Notification

×

Iklan

Lomba Debat Hukum 2026 di Solok Berlangsung Sengit

Rabu, 06 Mei 2026 | 14:17 WIB Last Updated 2026-05-06T07:17:00Z

16 Tim Bertarung, 8 Lolos Semifinal di Law Debate Competition UMMY Solok 2026

Solok, Rakyatterkini.com – Ajang Law Debate Competition 2026 tingkat SMA/MA sederajat di Kota Solok resmi dimulai sejak Selasa (5/5/2026). Sejak hari pertama, kompetisi ini langsung menghadirkan persaingan ketat antar peserta.

Sebanyak 16 tim ambil bagian dalam babak awal untuk memperebutkan posisi menuju semifinal. Sejumlah hasil pertandingan pun terbilang mengejutkan dan di luar perkiraan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok ini mengangkat berbagai tema hukum yang relevan dengan kehidupan pelajar. Topik yang diperdebatkan meliputi penegakan hukum, pro dan kontra hukuman mati, kebijakan zonasi pendidikan, hingga dampak penggunaan gadget serta aktivitas pertambangan ilegal.

Rektor UMMY Solok, Dr. Rica Mega Sari, menyampaikan bahwa kompetisi ini tidak hanya berfokus pada perlombaan semata, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk melatih pola pikir kritis dan kemampuan berargumentasi para pelajar. Ia menambahkan, setelah sempat terhenti, kegiatan ini kembali mendapat sambutan positif dari siswa di Kota dan Kabupaten Solok.

Menurutnya, ajang ini diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda yang adaptif, kompetitif, serta memiliki pemahaman hukum yang baik, bukan sekadar kompetisi biasa.

Dari babak penyisihan, delapan tim berhasil melaju ke semifinal. Salah satu kejutan datang dari tim putra Pondok Pesantren Al Madinah Talang yang berhasil menyingkirkan tim unggulan SMAN 1 Kota Solok. Selain itu, pertandingan sengit yang dijuluki “final lebih awal” terjadi saat MAN 1 Solok mengalahkan SMAN 3 Kota Solok.

Dominasi peserta dari Kabupaten Solok terlihat pada babak semifinal dengan lima tim berhasil lolos, yaitu Pondok Pesantren Al Madinah Talang, MAN 2 Solok (Singkarak), SMAN 1 Kubung, MAN 1 Solok, dan SMAN 1 Bukit Sundi.

Untuk kategori putra, semifinal akan mempertemukan Pondok Pesantren Al Madinah Talang melawan MAN Kota Solok, serta SMAN 3 Kota Solok menghadapi MAN 2 Solok. Sementara pada kategori putri, SMAN 1 Kubung akan berhadapan dengan SMAN 4 Kota Solok, dan MAN 1 Solok akan bertemu SMAN 1 Bukit Sundi.

Ketua panitia, Mutia Nada Kasturi, menjelaskan bahwa lomba ini dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir kritis sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelajar dalam menyampaikan argumentasi hukum secara sistematis.

Ia menekankan bahwa peserta tidak hanya beradu pendapat, tetapi juga dilatih untuk menyampaikan gagasan secara logis serta memahami berbagai perspektif sebelum mengambil kesimpulan.

Sementara itu, Ketua Meester Yamin Law Center, Rijal Islamy, menyebut kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Ia menilai, tantangan di masa depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan karakter yang kuat, pemahaman hukum yang baik, serta jaringan yang luas untuk menghadapinya.

Kompetisi ini tidak memungut biaya pendaftaran. Para pemenang nantinya akan memperoleh trofi, sertifikat, serta hadiah uang pembinaan dengan total jutaan rupiah.

Babak semifinal dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi (6/5/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan partai final di hari yang sama.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update