Notification

×

Iklan

Kemnaker Buka 70 Ribu Kuota Pelatihan Vokasi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 | 03:34 WIB Last Updated 2026-05-17T21:14:39Z

Gedung Kemnaker, Jakarta.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka program Pelatihan Vokasi Nasional yang ditujukan bagi lulusan SMA dan SMK. Tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 70.000 peserta untuk mengikuti program tersebut.

Pelatihan ini akan dilaksanakan melalui balai latihan kerja milik Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, serta turut melibatkan kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa peserta akan dibekali keterampilan sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja, tanpa dikenakan biaya apa pun.

“Kami membuka kesempatan bagi lulusan SMA dan SMK untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja di seluruh Indonesia, termasuk yang bekerja sama dengan UPTD. Total kuotanya 70 ribu, silakan mendaftar,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Pendaftaran program dilakukan secara online melalui aplikasi Siapkerja. Melalui platform tersebut, masyarakat juga dapat mengakses program lain seperti Magang Nasional serta berbagai pelatihan vokasi yang tersedia.

Selain gratis, peserta pelatihan juga akan mendapatkan uang saku sebesar Rp20.000 per hari selama masa pelatihan berlangsung. Setelah selesai, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dari pemerintah.

“Peserta mendapatkan uang saku sekitar Rp20 ribu per hari. Pelatihan ini gratis dan akan diberikan sertifikat resmi setelah selesai,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kemnaker juga menyiapkan program Magang Nasional 2026 dengan kuota mencapai 150.000 peserta. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 100.000 peserta.

Afriansyah menjelaskan bahwa peningkatan kuota tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan keterampilan lulusan baru.

Peserta magang nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi, baik swasta maupun pemerintah, dengan masa pelatihan selama enam bulan di bawah bimbingan mentor profesional.

Selama mengikuti program magang, peserta akan menerima insentif setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai lokasi penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta bisa memperoleh sekitar Rp5,8 juta per bulan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update