Pariaman, Rakyatterkini.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus melanjutkan penertiban perlintasan sebidang di wilayah Kota Pariaman sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan.
Pada Senin (25/5/2026), PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama sejumlah instansi terkait menutup tiga perlintasan liar yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan.
Tiga titik yang ditutup berada di Desa Cimparuah dan Kelurahan Jalan Kereta Api, Kecamatan Pariaman Tengah. Masing-masing berlokasi di KM 57+0/1, KM 57+3/4, dan KM 57+9/0 pada lintas Lubuk Alung–Pariaman. Seluruhnya berada di area operasional kereta api tanpa dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.
Kegiatan penutupan tersebut dipimpin oleh Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Kolonel Ernst Rikumahu, serta melibatkan berbagai pihak, di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, unsur TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan karena tidak memiliki standar keselamatan dan tidak berada dalam pengawasan resmi.
“Perlintasan seperti ini sangat berisiko bagi keselamatan perjalanan kereta maupun masyarakat. Penanganannya harus dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketiga perlintasan yang ditutup memiliki lebar sekitar dua meter dan berada langsung di jalur operasional kereta api tanpa perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, sekaligus menindaklanjuti hasil inspeksi bersama yang sebelumnya telah dilakukan di Sumatera Barat.
Reza menegaskan bahwa langkah penanganan perlintasan sebidang merupakan bagian dari mitigasi risiko untuk menekan potensi kecelakaan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik lain yang dinilai rawan.
Selain penutupan, KAI Divre II Sumbar juga aktif melakukan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui sosialisasi di perlintasan, sekolah, rumah ibadah, serta pemasangan imbauan di berbagai lokasi strategis.
“Kereta api memiliki jalur khusus dan prioritas perjalanan, serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, masyarakat diharapkan selalu waspada dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi rel,” kata Reza.
Lurah Jalan Kereta Api, Irfan SPt, turut menyampaikan apresiasi atas langkah penertiban tersebut. Menurutnya, upaya ini penting untuk meningkatkan keselamatan warga di sekitar jalur rel.
“Kami mendukung penuh langkah ini karena demi keselamatan bersama. Penutupan perlintasan liar diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Pihak KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali akses perlintasan liar atau menggunakan jalur tidak resmi yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.(da*)


