Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan resmi meluncurkan gerakan pemilahan sampah mulai Minggu (10/5/2026). Kebijakan ini diterapkan seiring dengan rencana bahwa mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu seperti popok sekali pakai, pembalut, dan tisu kotor.
Peluncuran awal program tersebut direncanakan berlangsung di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keseriusan Pemprov DKI dalam menjalankan program ini juga ditandai dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
Gubernur DKI Jakarta Pramono menyampaikan hal itu saat menghadiri acara peringatan 219 tahun Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (9/5/2026). Ia mengatakan bahwa pada keesokan harinya di Kuningan akan dimulai secara resmi kegiatan gerakan pemilahan sampah sesuai instruksi tersebut.
Pramono menegaskan bahwa Jakarta tidak lagi bisa bergantung pada sistem pengelolaan sampah lama, seperti open dumping. Ia menjelaskan bahwa kondisi TPST Bantargebang sudah sangat penuh dengan timbunan sampah yang mencapai lebih dari 55 juta ton dan bahkan pernah mengalami longsor.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pola pengelolaan lama tidak lagi memadai. “Kita sudah tidak mungkin lagi menggunakan cara lama yang hanya menumpuk semua sampah di Bantargebang. Saat ini volumenya sudah lebih dari 55 juta ton dan beberapa kali terjadi longsor,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat, termasuk umat Katolik di Jakarta, untuk ikut mendukung gerakan pemilahan sampah tersebut. Ia menilai keterlibatan semua pihak akan membawa dampak positif bagi kebersihan dan lingkungan ibu kota.(da*)


