Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih menghadapi sejumlah kendala serius. Salah satu masalah utama adalah belum adanya kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak karena persoalan ketersediaan lahan.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) sekaligus Satgas Penanggulangan Bencana, Brigjen Yopie Sepang, yang digelar di Kantor Bupati Padang Pariaman, Kamis (21/5/2026).
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih mengalami kesulitan dalam menuntaskan pengadaan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana.
“Kami masih terus berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak. Kami berharap adanya dukungan dari Satgas agar proses ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain persoalan hunian, proses pemulihan juga berjalan lambat di sektor pertanian. Pemkab mencatat bahwa rehabilitasi baru tuntas pada lahan yang mengalami kerusakan ringan.
Sementara itu, lahan dengan kategori kerusakan sedang hingga berat, termasuk lahan jagung milik warga, masih belum mendapatkan penanganan karena masih menunggu alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Untuk lahan dengan kerusakan ringan sudah selesai seluruhnya. Namun untuk kerusakan sedang dan berat masih dalam proses. Begitu juga lahan jagung yang sampai sekarang belum mendapat bantuan dari pusat,” jelas Rahmat.
Sebelum audiensi berlangsung, tim gabungan telah melakukan peninjauan ke sejumlah titik infrastruktur yang terdampak parah, seperti Jembatan PLTA, area persawahan dan irigasi di Lubuk Alung, serta lokasi rencana normalisasi Sungai Batang Ulakan.
Menanggapi hambatan pembangunan Huntap akibat persoalan lahan, Brigjen Yopie Sepang menegaskan bahwa penyediaan hunian bagi korban bencana menjadi prioritas utama Satgas Penanggulangan Bencana.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) serta pemilik lahan, guna mencari solusi legal dan teknis terkait penyediaan tanah.
“Pembangunan Huntap akan segera kami tindak lanjuti. Ini menjadi prioritas. Untuk lahan, akan kita koordinasikan dengan pemilik tanah, BWS, dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
Hingga saat ini, proses pemulihan ekonomi dan permukiman di Padang Pariaman masih sangat bergantung pada percepatan sinkronisasi anggaran antara pemerintah daerah, satgas pusat, dan kementerian terkait.(da*)


