Jakarta, Rakyatterkini.com — Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Rabu pagi pukul 08.50 WIB mengalami penurunan. Harga tercatat turun sebesar Rp24.000 menjadi Rp2.765.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.789.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali emas juga ikut melemah dan berada di level Rp2.569.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pada pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak tersebut.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.432.500
1 gram: Rp2.765.000
2 gram: Rp5.470.000
3 gram: Rp8.180.000
5 gram: Rp13.600.000
10 gram: Rp27.145.000
25 gram: Rp67.737.000
50 gram: Rp135.395.000
100 gram: Rp270.712.000
250 gram: Rp676.515.000
500 gram: Rp1.352.820.000
1.000 gram: Rp2.705.600.000.(da*)


