Notification

×

Iklan

DPRD Sawahlunto Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota 2025, Tekankan Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola

Senin, 18 Mei 2026 | 15:25 WIB Last Updated 2026-05-18T08:25:00Z

Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama ketua DPRD.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – DPRD Kota Sawahlunto menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (18/5/2026).

Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, membacakan penyampaian rekomendasi DPRD yang berisi sejumlah catatan strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD Jaswandi, dan Elfia Rita Dewi

Susi Haryati menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan DPRD pada 4 Mei 2026 terhadap Nota Pengantar LKPj Kepala Daerah yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Sawahlunto dalam Rapat Paripurna DPRD pada 31 Maret 2026.

Menurutnya, DPRD telah menyiapkan keputusan tentang rekomendasi beserta lampiran berupa catatan strategis yang memuat saran, masukan, hingga koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Ia berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Sawahlunto untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Elfia Rita Dewi, mengatakan sejumlah catatan strategis tersebut merupakan implementasi fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Menurut Elfia, rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Ia juga menambahkan, berbagai program dan kegiatan yang belum tercapai pada tahun anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut melalui rapat kerja antara komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menanggapi rekomendasi DPRD tersebut, Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD atas berbagai masukan dan evaluasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Riyanda menyebut penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meski demikian, ia menegaskan laporan yang disampaikan telah mencakup berbagai aspek penting penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
tutupnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update