Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anak perempuan berinisial AA (11) dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri saat proses pengobatan yang diklaim secara spiritual.
Pelaku berinisial DR (41) kini telah diamankan pihak kepolisian setelah kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban.
“Pelaku sudah kita amankan setelah ayah korban melapor,” ungkap Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, seperti dikutip dari iNews Pekanbaru, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku meyakini anaknya sedang mengalami kesurupan atau gangguan makhluk halus.
Alih-alih membawa korban ke fasilitas kesehatan, pelaku justru melakukan tindakan yang disebut sebagai pengobatan spiritual di dalam rumah.
Dalam proses itu, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong terhadap korban. Seorang warga sekitar sempat mencoba menghentikan aksi tersebut setelah melihat kejadian mencurigakan di lokasi.
Namun, kondisi korban justru semakin memburuk. Pelaku juga diduga melempar korban menggunakan kaleng bekas susu kental manis yang biasa dipakai sebagai asbak.
Tidak hanya itu, pelaku disebut memasukkan benda-benda seperti rambut, ikat rambut, dan gumpalan kertas ke dalam mulut korban, yang diduga menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan.
Sekitar pukul 18.30 WIB pada malam harinya, warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Setelah sempat ragu, warga bersama tokoh masyarakat akhirnya masuk ke dalam rumah.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Bidan desa yang datang ke lokasi kemudian menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan memar di bagian kepala serta adanya benda asing yang diduga menyumbat saluran pernapasan korban.
Usai kejadian, pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian dalam kondisi syok, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Rokan Hulu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, serta kaleng bekas yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.(da*)


