Padang, Rakyatterkini.com — Kondisi balita bernama Maulana (1,5 tahun) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dilaporkan mulai pulih setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat.
Kepala RS Bhayangkara Polda Sumbar, Kompol Harry Andromeda, menyampaikan bahwa kondisi korban kini jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali dirawat. Ia menyebutkan, anak tersebut sudah tampak lebih sehat, ceria, dan mulai kembali memiliki nafsu makan.
“Sekarang sudah terlihat lebih sehat, ceria, dan sudah mau makan seperti biskuit,” ujar Harry saat ditemui pada Senin (18/5/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa saat pertama kali datang ke rumah sakit, kondisi kebersihan korban cukup memprihatinkan. Namun setelah mendapatkan perawatan, kondisi tersebut kini sudah jauh membaik dan lebih terurus.
Dari hasil pemeriksaan medis, tim dokter menemukan sejumlah luka di tubuh korban, seperti bekas gigitan di beberapa bagian tubuh, luka bakar akibat siraman air panas di kaki kanan, serta bekas luka yang diduga berasal dari puntung rokok di area sensitif.
Di sisi lain, ibu korban, Desminar, mengaku dugaan kekerasan terhadap anaknya bukan terjadi sekali saja. Ia menyebut peristiwa tersebut sudah berlangsung berulang selama dirinya berada di kampung halaman di Mentawai selama kurang lebih tiga bulan.
Setelah kembali ke Padang sekitar sebulan terakhir, ia baru mengetahui tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya terhadap anak mereka. Saat mencoba melarang, ia justru ikut menjadi korban kekerasan.
“Saya sempat melarang, tapi malah saya yang dipukul dan dimarahi,” katanya.
Desminar juga mengungkapkan bahwa suaminya diduga kerap melakukan kekerasan saat berada dalam kondisi tertentu, yang diduga terkait penggunaan narkoba. Ia menyebut dirinya pun beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya juga sering jadi korban. Saya pernah lihat langsung anak saya digigit, tapi saat saya larang, saya malah dimarahi,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah seorang warga yang merupakan tetangga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang pada Sabtu (16/5/2026).
Perwira Samapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan warga, dugaan kekerasan terhadap anak tersebut telah terjadi selama kurang lebih satu bulan.
“Laporan kami terima dari tetangga korban terkait dugaan kekerasan terhadap anak laki-laki yang dilakukan oleh ayah kandungnya,” kata Ghifari, Minggu (17/5/2026).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis serta mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya saat ditangkap,” tutupnya.(da*)


