Notification

×

Iklan

WFH ASN Dipastikan Tak Ganggu Layanan Publik

Rabu, 01 April 2026 | 03:16 WIB Last Updated 2026-03-31T20:16:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap menjaga kualitas layanan publik, dengan memastikan setiap ASN bekerja berdasarkan target dan hasil yang jelas.

Menurutnya, kebijakan ini akan diterapkan secara terbatas dan disesuaikan agar tidak mengganggu sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Layanan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga Satpol PP tetap beroperasi seperti biasa dan tidak bisa sepenuhnya menjalankan WFH.

Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan petunjuk teknis melalui surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan WFH di daerah. Bima Arya juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran yang dapat menurunkan kinerja ASN.

Ia berharap WFH tidak disalahartikan sebagai waktu libur, sehingga ASN tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan, dan ASN yang lalai menjalankan tugas akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Penerapan WFH ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi di tengah kondisi global, termasuk untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengorbankan produktivitas. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan karakter masing-masing instansi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa skema WFH direncanakan berlaku satu hari dalam seminggu bagi ASN, baik PNS maupun PPPK. Sementara itu, untuk sektor swasta, kebijakan tersebut hanya bersifat imbauan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update