Notification

×

Iklan

Solok Selatan Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Kamis, 16 April 2026 | 19:46 WIB Last Updated 2026-04-16T13:47:33Z

PPID Solok Selatan perkuat keterbukaan informasi.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pelayanan informasi publik di Kabupaten Solok Selatan terus ditingkatkan secara lebih intensif oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Upaya ini dilakukan setelah daerah tersebut berhasil meraih status sebagai Kabupaten Informatif untuk pertama kalinya pada tahun sebelumnya.

Peningkatan ini juga sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tentang pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. 

Melalui regulasi tersebut, seluruh PPID Pelaksana didorong untuk lebih proaktif dalam menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Taufik Effendi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari amanat konstitusi sekaligus kewajiban bagi setiap badan publik.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan DIP yang diperbarui serta daftar informasi yang dikecualikan menjadi langkah penting dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat dan berkualitas. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan penyusunan DIP tahun 2026 di Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (16/4/2026).

Menurut Taufik, peran PPID Pelaksana sangat krusial dalam proses penyusunan DIP, mengingat sebagian besar dokumen informasi berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Meski demikian, PPID tetap bertanggung jawab memberikan arahan dan pendampingan terkait pengelompokan serta klasifikasi dokumen.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Syafrizal, menjelaskan bahwa pembaruan DIP merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan data selalu diperbarui dan dokumen yang dimiliki PPID Pelaksana tersusun secara rapi dan sistematis.

Ia menambahkan, Daftar Informasi Publik memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya DIP yang baik, diharapkan pelayanan informasi dapat diberikan secara tepat, cepat, mudah diakses, dan efisien.

Kegiatan pemutakhiran DIP ini diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. (Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update