Notification

×

Iklan

Solok Selatan Perkuat Layanan Informasi Publik PPID

Jumat, 17 April 2026 | 23:25 WIB Last Updated 2026-04-17T16:25:00Z

PPID Solsel Masifkan Penyelengaraan Layanan Informasi Publik.

Solok Selatan, Rakyatterkini.com – Setelah berhasil meraih status sebagai kabupaten informatif, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik.

Langkah ini semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tentang pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. 

Aturan tersebut mendorong seluruh PPID Pelaksana agar lebih aktif dalam menyiapkan dan menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Taufik Effendi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh setiap badan publik.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan DIP yang diperbarui serta daftar informasi yang dikecualikan sangat penting guna menghadirkan layanan informasi yang cepat dan berkualitas bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan penyusunan dan pemutakhiran DIP Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (16/4/2026).

Menurut Taufik, kontribusi PPID Pelaksana sangat krusial dalam proses penyusunan DIP, mengingat seluruh dokumen informasi berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun demikian, PPID tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan serta arahan terkait pengelompokan dan klasifikasi dokumen tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Syafrizal, menyampaikan bahwa pembaruan DIP merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memperbarui data sekaligus menghimpun seluruh dokumen dari PPID Pelaksana agar tersusun secara sistematis.

Ia menambahkan, Daftar Informasi Publik memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat, dengan harapan layanan yang diberikan dapat lebih akurat, cepat, mudah diakses, serta efektif.

Kegiatan pemutakhiran DIP ini diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update