Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Solok bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menjalin kerja sama antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, Kamis (16/4/2026).
Kesepakatan ini meliputi sejumlah sektor penting, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, hingga pertukaran komoditas unggulan dari masing-masing daerah.
Wali Kota Solok menegaskan kerja sama ini menjadi bentuk konkret sinergi antar daerah untuk saling mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Ia menilai kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini mampu meningkatkan daya saing kedua daerah, khususnya di tingkat regional.
Ia optimistis, kolaborasi tersebut akan membawa manfaat nyata dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.(da*)


