Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pria berstatus residivis bernama Randi kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang.
Pelaku yang baru sekitar enam bulan bebas dari penjara tersebut diketahui sering melakukan aksi pencurian dan bahkan tidak ragu melukai korban saat beraksi.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Klewang yang dipimpin oleh Dantim Aiptu David Rico Darmawan. Randi ditangkap tanpa perlawanan berarti setelah petugas mengepung lokasi persembunyiannya.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat (17/4) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kurao Pagang, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi pelaku bersembunyi.
Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tidak bisa kabur karena seluruh akses keluar kontrakan sudah lebih dulu dijaga ketat oleh petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Klewang setelah menerima laporan dari masyarakat.
Ia menjelaskan, warga mulai merasa curiga dengan aktivitas pelaku yang kerap membawa barang-barang yang diduga hasil kejahatan.
“Informasi dari masyarakat tersebut kemudian kami tindak lanjuti,” ungkapnya pada Sabtu (18/4).
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik pelaku hingga akhirnya diperoleh cukup bukti untuk melakukan penindakan.
Diketahui, Randi merupakan residivis kasus pencurian. Dalam beberapa aksinya, ia juga disebut tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban.
Hal ini membuat warga sekitar merasa resah karena tindakannya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat untuk mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan serupa kembali. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan tersebut.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pencurian turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keterlibatan warga dinilai sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus-kasus kriminal.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam kembali mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya.(da*)


