Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa proses perekrutan tenaga kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mengutamakan masyarakat yang tinggal di desa setempat.
Ia menjelaskan, tenaga kerja yang dibutuhkan akan diambil dari warga desa, termasuk pengurus koperasi yang telah ada sebelumnya.
Mereka nantinya diberi peluang untuk bergabung sebagai karyawan di Kopdes Merah Putih setelah mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penerima bantuan sosial, terutama dari Program Keluarga Harapan (PKH), untuk ikut bekerja dalam koperasi tersebut. Posisi yang tersedia beragam, mulai dari kasir, petugas keamanan, sopir, hingga pekerjaan lainnya, dengan tujuan melibatkan masyarakat desa secara luas.
Ferry juga menekankan bahwa perekrutan untuk posisi non-manajerial akan dilakukan langsung oleh pihak desa masing-masing, tanpa melalui sistem terpusat dari pemerintah.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan bahwa seluruh tenaga pendukung wajib berasal dari desa tempat koperasi berada. PT Agrinas Pangan Nusantara sendiri ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, sekaligus mengelola operasional koperasi selama dua tahun pertama sebelum diserahkan kepada pengurus lokal.
Joao menambahkan, prioritas utama dalam rekrutmen diberikan kepada penerima PKH, dan masyarakat dari luar desa tidak diperbolehkan ikut serta. Proses seleksi akan dilakukan melalui kepala desa dan sekretaris desa setempat.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap unit Kopdes Merah Putih diperkirakan akan menyerap sekitar 17 tenaga kerja di luar posisi manajerial.
Melalui skema ini, pemerintah memperkirakan program Kopdes Merah Putih mampu membuka peluang kerja bagi sekitar 1,56 juta warga desa di seluruh Indonesia.(da*)


