Notification

×

Iklan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 | 03:45 WIB Last Updated 2026-04-16T20:45:00Z

Ilustrasi

Lubuksikaping, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan bersama Polsek Rao pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku di lokasi tambang ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan di lapangan,” ungkapnya, Rabu (15/4).

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di aliran Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung. Namun, para pelaku langsung melarikan diri ke area hutan ketika menyadari kedatangan aparat. Dalam kejadian itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat.

Pelaku diketahui bernama Haizul Fitri (48), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit alat berat excavator merek SANY tipe SY215C, tujuh lembar karpet, selang, serta dua dulang kayu yang digunakan untuk kegiatan penambangan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

AKP Fion menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah setempat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update