Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan laboratorium rahasia (clandestine lab) yang memproduksi tembakau sintetis di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (25).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, setelah timnya berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas produksi narkotika jenis tembakau sintetis skala rumahan di lokasi tersebut.
Menurut Indah, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan terkait penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke apartemen yang dijadikan tempat produksi.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tembakau sintetis siap edar, bahan baku atau bibit tembakau sintetis, ganja, serta berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat penyemprot.
Selain itu, ditemukan pula perlengkapan pendukung distribusi seperti kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital.
Indah merinci, barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 235 gram bibit tembakau sintetis, 5 kilogram tembakau hasil produksi, alkohol, botol kaca untuk kemasan, serta kompor listrik yang digunakan dalam proses pembuatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia memasarkan barang terlarang tersebut melalui media sosial, dengan sistem yang menghubungkan langsung antara penjual dan pembeli.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(da*)


