![]() |
| Buala’atulo Zebua. |
Nias, Rakyatterkini.com – Menanggapi laporan dugaan penipuan pengadaan buku senilai Rp314 juta yang telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, mantan Kepala SMAN 1 Gido, Nias, Buala’atulo Zebua memberikan tanggapan.
Dalam konfirmasi yang diterima awak media, Minggu (26/4/2026), ia membantah keras seluruh tuduhan yang menjeratnya.
"Kenapa baru konfirmasi sekarang sementara Bapak sudah memuat foto saya di media? Semua itu fitnah Pak. Uang buku itu sudah saya bayarkan lunas kepada Desman Lawolo, karyawan sekaligus pelapor itu sendiri. Justru merekalah yang sedang panik karena saya akan membongkar dugaan korupsi yang mereka lakukan se SUMUT. Jadi Bapak mestinya konfirmasi dulu ke saya, mari bersama-sama berantas korupsi. Saya juga penggiat anti korupsi Pak," ujarnya.
Buala’atulo menegaskan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. "Saya tunggu panggilan Polda dan pasti akan saya hadiri. Semua bukti pembayaran, faktur, dan dokumen lengkap akan saya serahkan nanti sesuai kebutuhan penyidik.
Jadi saya harap berita dibuat sesuai Undang-Undang Pers, jangan hanya mengandalkan sumber yang sepihak. Kalau ada yang mau ditanya silakan saja, tapi rasanya sudah terlambat juga. Kita searah sebenarnya Pak Lase, seharusnya bisa bergandengan tangan. Ira Laogu mado Lase, keluarga kita banyak di Lolomboli," tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, awak media meminta kesediaannya untuk menjawab sejumlah pertanyaan agar pemberitaan yang berimbang dan menjawab keraguan publik. Permintaan itu disetujui dengan jawaban singkat, "Boleh."
Buala’atulo menjelaskan buku-buku itu sesuai dengan ARKAS sekolah tahun 2025 dan sudah dicatatkan dalam inventaris.
Dikatakan, mereka yang menawarkan pembayaran tahun 2026, padahal posisinya sudah bukan kepala sekolah lagi.
"Soal laporan di Polda, akan saya hadapi dan saya berikan bukti-bukti sesuai kebutuhan penyidik," jelasnya. (lase)


