Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat lonjakan jumlah warga yang mengurus kartu pencari kerja (AK1) pasca Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Agam, Budi Perwira Negara, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menerbitkan 30 kartu pencari kerja selama delapan hari, sejak 25 Maret hingga 6 April 2026.
“Biasanya, jumlah kartu pencari kerja yang diterbitkan per bulan kurang dari 50 lembar. Namun, setelah Lebaran terlihat peningkatan signifikan,” ujarnya di Lubuk Basung, Senin.
Menurut Budi, tingginya minat masyarakat untuk mengurus AK1 dipengaruhi oleh informasi lowongan pekerjaan yang diperoleh dari keluarga di perantauan, terutama di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, serta beberapa kota di Pulau Jawa.
Selain itu, kebijakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan memberikan informasi lowongan kerja juga menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya permohonan kartu tersebut.
“Ini termasuk faktor yang memicu kenaikan pengurusan kartu pencari kerja,” jelasnya.
Sepanjang Januari hingga 6 April 2026, dinas tersebut telah menerbitkan sekitar 100 kartu pencari kerja, sementara sepanjang 2025 jumlah totalnya mencapai 1.334 lembar.
Budi menambahkan, kartu pencari kerja merupakan salah satu syarat administrasi bagi pelamar yang diterima bekerja di perusahaan.
Salah seorang pemohon, Khairul Nisa, mengatakan bahwa ia mengurus kartu tersebut sebagai persiapan untuk melamar pekerjaan di Jakarta.
“Kartu ini saya siapkan untuk keperluan melamar kerja,” tuturnya.
Ia menilai proses pengurusan kartu cukup mudah, asalkan semua persyaratan administrasi telah lengkap.
“Kalau persyaratan sudah terpenuhi, kartu bisa langsung diterbitkan,” pungkasnya.(da*)


