![]() |
| Surat pernyataan dan gedung sekolah. |
Nias, Rakyatterkini.com - Dugaan praktik pengadaan fiktif pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Idanogawo, Nias, Sumatera Utara, kini mulai terjawab.
Seorang staf administrasi yang juga menjabat sebagai pengurus barang, Mestaman Efendi Lawolo bersaksi lewat surat pernyataan resmi bermaterai bertanggal 30 Maret 2026, yang memuat pengakuan sangat mengejutkan.
Dalam dokumen tersebut ia secara terang-terangan mengungkap adanya tekanan, rekayasa data, hingga ketidakjelasan aset yang terjadi semasa kepemimpinan kepala sekolah terdahulu, Febri Karya Dewi Lase.
Berikut adalah rangkaian fakta yang terkuak dari keterangan resmi tersebut:
1. DITUNJUK SEBAGAI PENGELOLA, NYATANYA BARANG TIDAK PERNAH ADA
Berdasarkan Surat Keputusan penunjukan sebagai Petugas Pencatatan/Pengurus Barang Aset Milik Daerah (BMD) Tahun 2025, Mestaman membeberkan realita yang sangat kontras.
"Dengan sesungguhnya saya nyatakan bahwa SAYA TIDAK PERNAH MENERIMA barang secara fisik, baik yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Utara, maupun Dana BOS," tegasnya.
Fakta ini membuktikan meskipun secara administrasi tercatat rapi dan lengkap, namun pada kenyataannya aset-aset tersebut tidak pernah wujud di lingkungan sekolah.
2. DIBAWAH TEKANAN: FOTO BARANG DIPAKAI BERULANG UNTUK ITEM BERBEDA
Salah satu pengakuan yang paling mencengangkan adalah soal manipulasi bukti. Mestaman mengaku mendapat perintah langsung dan desakan dari kepala sekolah untuk melengkapi data aset milik BKAD Provinsi Sumatera Utara.
Karena barang yang dimaksud tidak ada secara fisik, ia terpaksa melakukan cara tertentu:
"Saya melakukan pengambilan foto barang yang SAMA untuk melampirkan pada data inventaris barang yang berbeda. Ini saya lakukan lantaran banyak aset dalam daftar yang tidak pernah saya terima," ungkapnya.
3. DIJANJIKAN AKAN DIBELI, NYATANYA HANYA JANJI MANIS
Alasan dirinya bersedia menandatangani dokumen meski barang tidak ada, dikarenakan adanya janji dari pimpinan.
"Saya dijanjikan pengadaan barang tersebut akan segera direalisasikan, sehingga dengan berat hati saya bersedia menandatangani dokumen tersebut. Namun hingga saat ini, janji itu tidak pernah ditepati dan barangnya pun tidak pernah ada," tambahnya.
4. LEPAS TANGGUNG JAWAB ATAS DANA BOS DIDUGA FIKTIF RP 378 JUTA
Secara hukum, Mestaman memberikan batasan tegas untuk melindungi dirinya terkait anggaran tahun 2025.
"Saya tegaskan bahwa SAYA TIDAK MENERIMA dan tidak ada serah terima buku maupun peralatan dari Dana BOS 2025. Oleh sebab itu, SAYA MENYATAKAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas pencatatan aset BMD SMKN 1 Idanogawo tahun tersebut," pungkasnya.
Pernyataan ini sangat krusial, menyusul nilai pengadaan yang diduga fiktif mencapai Rp378.912.000,00.
5. SURAT DIBUAT SEBAGAI BUKTI KUAT DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Di bagian akhir, ia menegaskan surat ini dibuat dengan kesadaran penuh, semata-mata sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya melindungi hak dirinya secara hukum di masa mendatang dari segala tuntutan yang tidak sesuai fakta.
6. KEPALA SEKOLAH BARU: DOKUMEN INI MENJADI PEGANGAN KAMI
Menanggapi hal tersebut, tim media Rakyatterkini.com melakukan konfirmasi kepada pemimpin baru, Yoelman Harefa, melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2026).
Yoelman membenarkan keaslian surat tersebut dan menyatakan dokumen bermeterai itu sudah diterimanya secara resmi.
"Benar, surat dari Saudara Mestaman sudah ada di tangan saya dan saya simpan baik-baik sebagai bukti otentik," ujarnya.
Ia pun menjelaskan urgensi dokumen tersebut. "Surat ini menjadi landasan kuat bagi kami. Jika di kemudian hari ada persoalan atau pemeriksaan terkait aset, maka inilah bukti yang kami pegang untuk menjelaskan kondisi riil di lapangan," tegasnya.
Di sisi lain, konfirmasi langsung juga dilakukan kepada Mestaman Efendi Lawolo melalui pesan singkat guna memastikan kebenaran isi surat. Namun sayangnya, belum ada tanggapan atau respons apapun yang diberikan. (lase)


