Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan keseriusannya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Komitmen tersebut tidak hanya berupa pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap lembaga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Salah satu bentuk dukungan itu diberikan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat, yang berperan sebagai fasilitas pemulihan bagi para penyintas narkoba.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi dari Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat, Rezki Febri, di rumah dinas Wali Kota Padang, Jumat (17/4/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu, Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang siap memfasilitasi dan mendukung penuh proses rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganan bisa dilakukan secara terpadu.
Menurutnya, persoalan narkoba di Kota Padang sudah menjadi perhatian serius, terlebih karena banyak kasus yang melibatkan kalangan remaja. Kondisi ini, kata dia, membutuhkan langkah penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Eri Sendjaya dan Kepala Dinas Kesehatan Sri Kurniayati. Wali Kota juga menegaskan bahwa selain langkah pemulihan, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan masyarakat.
Ia menambahkan, diperlukan perumusan program yang tepat agar proses rehabilitasi berjalan efektif. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Sementara itu, Program Manager IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat, Rezki Febri, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemko Padang. Ia menjelaskan bahwa lembaga yang berlokasi di Lubuk Begalung tersebut telah aktif menjalankan layanan rehabilitasi selama sekitar empat tahun.
Lembaga ini merupakan institusi resmi yang telah memperoleh Surat Keputusan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk layanan pemulihan penyalahguna narkotika, serta telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
Rezki berharap kerja sama dengan pemerintah daerah dapat memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, sehingga lebih banyak korban penyalahgunaan narkoba dapat tertangani.
Saat ini, IPWL Yayasan Karunia Insani tercatat merawat 26 pasien aktif. Setiap bulan, rata-rata tiga hingga empat pasien baru masuk untuk menjalani program pemulihan.
Program rehabilitasi yang dijalankan berlangsung secara bertahap selama sekitar enam hingga delapan bulan. Tahapan awal dimulai dengan proses detoksifikasi selama tujuh hari untuk membersihkan zat berbahaya dari tubuh pasien.
Setelah itu, pasien akan menjalani asesmen menyeluruh guna menentukan metode terapi medis dan psikologis yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu.
Pada tahap berikutnya, pasien mengikuti program intensif dengan pengawasan ketat dalam aktivitas sehari-hari. Menjelang akhir masa rehabilitasi, mereka juga dibekali keterampilan hidup seperti pengelolaan keuangan dan kemampuan beradaptasi sosial.
Pembekalan ini dilakukan agar para pasien dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan lebih siap dan mandiri, di bawah pendampingan konselor profesional.(da*)


