Notification

×

Iklan

Pemko Bukittinggi Dukung Penguatan Adat KAN Kurai

Sabtu, 11 April 2026 | 21:16 WIB Last Updated 2026-04-11T14:16:00Z

Pemko Bukittinggi Dukung Penguatan Adat Oleh Pengurus KAN Kurai 

Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan dukungannya terhadap penguatan sistem adat yang digagas oleh Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Nagari Kurai, yang merupakan masyarakat asli Kota Bukittinggi.

Kegiatan silaturahmi sekaligus penguatan peran lima pengurus KAN dari wilayah Mandiangin, Koto Selayan, Aur Birugo, Tigo Baleh, dan Guguak Panjang tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) pada Sabtu (11/4).

Camat MKS, Syukri Naldi, menyampaikan bahwa pemerintah kota sangat mendukung langkah strategis KAN bersama para tokoh adat (Niniak Mamak) dalam menyamakan pelayanan administrasi sekaligus memperkuat tatanan adat di tengah masyarakat.

“Pemko mendukung penuh upaya ini, terutama dalam menciptakan keseragaman pelayanan administrasi serta memperkuat nilai-nilai adat di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara KAN dan pemerintah daerah diharapkan mampu menguatkan penerapan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sekaligus mencegah potensi permasalahan sosial.

“Selama ini masukan dari Niniak Mamak sangat membantu jalannya pemerintahan. Kami selalu siap berkoordinasi agar adat dan pemerintahan bisa berjalan seiring, baik dalam menyelesaikan masalah maupun mendukung program,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh adat, seperti Niniak Mamak Pucuak, Datuak Sati, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heru Tuangku Nan Sati, serta para Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari, Datuak Barbangso, Datuak Malako Basa, dan puluhan pemangku adat serta lurah di wilayah MKS.

Ketua KAN Aua Birugo, Heldo Aura Datuak Sampono Rajo, menjelaskan bahwa salah satu langkah penguatan yang dilakukan adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing kantor KAN.

“Kami menyusun SOP bersama untuk pengurusan administrasi anak kemenakan, termasuk penyamaan format ranji. Semua ini dikoordinasikan dengan pemerintah melalui lurah dan camat agar bisa diterapkan secara luas,” jelasnya.

Selain itu, KAN juga membentuk Koperasi Amanah Kurai (KAK) yang bekerja sama dengan Bank BPR Jam Gadang milik Pemko Bukittinggi melalui skema kepemilikan saham guna mendukung perolehan dana bagi hasil.

Ia juga berharap struktur Niniak Mamak atau kelembagaan adat sebanyak 126 unsur dapat segera disahkan agar memiliki pengakuan bersama.

Sementara itu, Badan Koordinasi (Bakor) KAN, Dony Tuangku Rajo Malano, menyebut pertemuan KAN se-Kota Bukittinggi ini merupakan yang keenam kalinya dan telah menghasilkan kesepakatan terkait SOP serta aturan adat nagari.

Menurutnya, Peraturan Nagari (Pernag) menjadi landasan hukum dalam mengatur persoalan sosial dan adat di tengah masyarakat Kurai, sekaligus memperkuat keteraturan sosial.

“Penyusunan Pernag mencakup aturan umum, peradilan adat, peran Niniak Mamak, hingga ketentuan sanksi. Ini juga disesuaikan dengan nilai ABS-SBK serta kondisi sosial masyarakat,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update