Pasaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat sistem pengelolaan data sebagai dasar utama dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 yang berlangsung di Aula Puncak Tonang, Kantor BPS Pasaman, pada Rabu (15/4/2026).
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Pasaman yang juga Asisten III Administrasi Umum Setda, Roichard, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa kualitas data memiliki peran besar dalam menentukan ketepatan kebijakan pembangunan, sehingga setiap program yang dirancang harus berbasis data yang valid, bukan sekadar perkiraan.
“Setiap data statistik menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan. Dari sana kita bisa menentukan arah pembangunan apakah sudah tepat sasaran atau belum,” ujar Roichard.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2025 telah terjalin komitmen bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI), bersama berbagai OPD sebagai produsen data.
Kolaborasi ini menjadi fondasi dalam memperkuat implementasi Satu Data Daerah (SDD) di Kabupaten Pasaman.
Roichard juga menekankan pentingnya penguatan pengelolaan data sektoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bappeda sebagai koordinator SDI diminta untuk lebih aktif dalam mendukung penyelenggaraan statistik sektoral demi memperkuat kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, Dinas Kominfo selaku walidata bersama OPD produsen data, seperti Dinas Pendidikan serta DPPRKLH, diharapkan segera melakukan penilaian mandiri sesuai dengan 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator dalam EPSS 2026.
Sementara itu, Kepala BPS Pasaman, Nita Andriyani, menjelaskan bahwa tata kelola statistik sektoral memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Regulasi tersebut juga diperkuat dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan bahwa evaluasi EPSS dilakukan setiap dua tahun sekali dengan hasil akhir berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada tahun 2024, IPS Kabupaten Pasaman tercatat sebesar 2,64 dengan kategori baik. Untuk tahun 2026, Pasaman menargetkan peningkatan nilai tersebut sebagai indikator perbaikan tata kelola data.
“Harapannya, pada 2026 nilai IPS dapat meningkat sebagai bukti semakin baiknya kualitas pengelolaan data di OPD,” ujarnya.
Nita juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar penyelenggaraan statistik sektoral dapat berjalan optimal di Kabupaten Pasaman.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman, Fatrizon, menyampaikan bahwa dalam pembinaan ini terdapat dua OPD yang menjadi fokus penilaian EPSS 2026, yakni Dinas Pendidikan dan DPPRKLH.
Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip Satu Data, peningkatan kualitas data, serta penguatan proses bisnis statistik di setiap OPD.
“Setiap OPD perlu memastikan kesiapan data agar seluruh indikator EPSS dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Bappeda Pasaman, Rahmad Gusveri, mengingatkan bahwa data tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Data harus dimanfaatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) kini memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Pasaman, tetapi juga sebagai salah satu parameter yang digunakan KemenPAN-RB dalam reformasi birokrasi serta Bappenas dalam evaluasi Satu Data Indonesia.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD untuk mengawal pelaksanaan EPSS secara serius dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan OPD, termasuk BPS Pasaman, Bappeda, Dinas Kominfo, serta instansi terkait lainnya.
Melalui pembinaan EPSS 2026 ini, Pemkab Pasaman menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan bermanfaat luas bagi masyarakat, sejalan dengan visi Pasaman Bangkit yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan. (St.M)


