Notification

×

Iklan

Pariaman Tegaskan Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 11 April 2026 | 03:16 WIB Last Updated 2026-04-10T22:46:57Z

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman kembali menegaskan komitmennya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama tenaga kesehatan, untuk memberikan layanan kesehatan yang adil tanpa membeda-bedakan pasien. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan bahwa semua pasien berhak mendapatkan pelayanan yang sama, baik pengguna BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan latar belakang sosial, ekonomi, suku, maupun agama.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pariaman” yang digelar oleh Kementerian Hak Asasi Manusia.

Mulyadi juga menekankan bahwa tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan. Menurutnya, layanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Ia menambahkan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sehingga pelayanannya wajib berlandaskan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Selain itu, ia meminta agar Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas di Pariaman terus meningkatkan kualitas layanan yang humanis dan berorientasi pada nilai HAM demi memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan di daerah Sumatera Barat.

Ia menegaskan bahwa penerapan nilai HAM sangat penting untuk memastikan pelayanan publik yang bermartabat, menghormati hak warga, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update