Padang Pariaman, Rakyatterkini.com— Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyambut kunjungan kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) dengan fokus membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.
Rombongan DPRD Pasaman Barat diterima oleh jajaran Pemkab Padang Pariaman yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zahirman, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Ali Mustofa.
Diskusi berfokus pada penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 yang menjadi revisi dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua pihak saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan struktur organisasi pemerintahan daerah.
Zahirman menekankan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan berbagi praktik terbaik antar daerah. “Pertemuan ini memungkinkan kita bertukar pengalaman terkait penataan SOTK, sehingga pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama antardaerah sekaligus menjadi sarana pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, dengan hasil diskusi yang diharapkan bermanfaat bagi kedua daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.(suger)


