Batam, Rakyatterkini.com – Empat unit sepeda motor yang diparkir di sebuah rumah kos di wilayah Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, ludes terbakar akibat aksi pembakaran yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Reinhard Paul Gulo. Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan Optik Melawai.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi petunjuk utama bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan jaket berwarna hitam serta helm ojek online untuk menutupi identitasnya.
Pelaku tampak membawa bahan bakar dalam wadah botol, kemudian menyiramkannya ke sepeda motor yang terparkir sebelum akhirnya membakar kendaraan tersebut.
Tim Operasional Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sungai Panas, Batam. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Thetio Mardianto, mengungkapkan bahwa aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Pelaku menduga dirinya dipecat dari pekerjaannya karena laporan korban kepada pihak manajemen terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya saat bekerja di Optik Melawai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam area rumah kos lalu menyiramkan bensin dari botol air mineral ke sepeda motor milik korban sebelum membakarnya,” jelas AKP Thetio.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja dan dikenakan Pasal 308 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.(da*)


