Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan klarifikasi mengenai kabar yang menyebut pesawat militer Amerika Serikat diizinkan melintas bebas di wilayah udara Indonesia, yang sempat ramai diberitakan media internasional.
Kemhan menjelaskan rencana pemberian izin terbang atau overflight clearance tersebut berasal dari usulan pihak Amerika Serikat, bukan keputusan sepihak dari Indonesia.
Dalam pernyataan resmi Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan pada Rabu (15/4/2026), disebutkan bahwa usulan itu masih menjadi bahan kajian internal pemerintah.
Menurut Kemhan, setiap usulan yang masuk akan ditelaah secara mendalam dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri, serta aspek kedaulatan negara.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia juga telah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap usulan tersebut. Kemhan menegaskan dokumen yang dibahas tidak bersifat mengikat dan belum otomatis berlaku, karena masih harus melalui tahapan pembahasan teknis serta prosedur nasional yang berlaku.
Kemhan menekankan seluruh bentuk kerja sama, termasuk yang masih dalam tahap wacana, akan tetap berlandaskan pada perlindungan kedaulatan NKRI, kepentingan nasional, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.
Setiap langkah lanjutan juga dipastikan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melalui mekanisme resmi sesuai kewenangan masing-masing lembaga terkait.
Di sisi lain, delegasi Kemhan RI yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya melakukan pertemuan dengan Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC pada Senin (13/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Salah satu fokus pembahasan adalah pengembangan program International Military Education and Training (IMET), terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan militer, termasuk bagi pasukan khusus.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati pernyataan bersama untuk meningkatkan kerja sama pertahanan ke tingkat Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diresmikan pada 13 April 2026.
Melalui kerja sama ini, kedua negara akan mengembangkan berbagai inisiatif strategis, mulai dari peningkatan kapasitas, pengembangan teknologi pertahanan modern, kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, hingga mempererat hubungan antarpersonel pertahanan. (da*)


