Notification

×

Iklan

Kemenpora Pangkas 191 Aturan Jadi 4 Regulasi

Minggu, 19 April 2026 | 14:15 WIB Last Updated 2026-04-19T07:15:00Z

Menpora dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. 

Jakarta, Rakyatterkini.com — Pemerintah mulai menerapkan uji coba kebijakan deregulasi besar-besaran di bidang olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penyederhanaan dari 191 Peraturan Menteri menjadi hanya empat regulasi inti.

Langkah ini diklaim untuk mengurangi tumpang tindih aturan sekaligus mempercepat proses pembinaan atlet nasional.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026), menyebut kebijakan yang digagas Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir tersebut sebagai langkah terobosan yang jarang dilakukan dalam reformasi regulasi di Indonesia.

Ia menjelaskan, pemangkasan jumlah aturan tersebut bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga merupakan upaya reformasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi yang selama ini dianggap terlalu rumit dan berlapis.

“Selama ini, banyaknya regulasi di sektor olahraga sering menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperlambat pengambilan keputusan, serta mengurangi fleksibilitas dalam pembinaan atlet maupun pengembangan industri olahraga,” ungkapnya.

Melalui kebijakan deregulasi ini, pemerintah ingin membangun sistem yang lebih sederhana, cepat beradaptasi, dan berfokus pada hasil nyata.

Arah kebijakan tersebut difokuskan pada tiga hal utama, yakni peningkatan prestasi olahraga, penguatan ekosistem industri olahraga, serta pembinaan pemuda yang lebih terintegrasi.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penyederhanaan regulasi di berbagai sektor strategis guna mempercepat kinerja pemerintahan.

Meski demikian, penyederhanaan aturan dalam jumlah besar ini tetap memiliki tantangan. Risiko yang muncul antara lain potensi kekosongan aturan teknis jika tidak disertai pedoman pelaksanaan yang jelas di lapangan.

Tantangan lainnya adalah memastikan seluruh pihak terkait, mulai dari organisasi olahraga, pemerintah daerah, hingga pelaku industri, dapat menyesuaikan diri dengan sistem regulasi yang baru.

Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang bagi lahirnya inovasi, terutama dalam pengembangan industri olahraga dan sport tourism yang selama ini dinilai terhambat oleh regulasi yang terlalu kaku.

Jika implementasinya berhasil, model deregulasi ini berpotensi dijadikan contoh bagi kementerian atau lembaga lainnya. Namun, tanpa pengawasan dan pelaksanaan yang kuat, penyederhanaan aturan justru bisa menimbulkan ketidakpastian baru.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update