Notification

×

Iklan

Keluarga Bayi Alceo Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Rabu, 29 April 2026 | 04:38 WIB Last Updated 2026-04-28T21:38:00Z

Cari keadilan.

Padang, Rakyatterkini.com – Keluarga bayi almarhum Alceo Hanan Flantika mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan agar pemerintah turun tangan dan menghadirkan proses investigasi independen terkait dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di RSUP M Djamil Padang, yang diduga berkaitan dengan meninggalnya bayi berusia 14 bulan itu.

Alceo diketahui meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sembilan hari akibat luka bakar yang dideritanya. Pihak keluarga menilai ada kemungkinan ketidaksesuaian prosedur medis dalam penanganan pasien, yang diduga berkontribusi terhadap meninggalnya sang anak.

Ayah korban, Doris Flantika, dengan penuh emosi meminta Presiden Prabowo agar mendorong Kementerian Kesehatan serta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk melakukan pemeriksaan etik dan profesional secara menyeluruh.

“Kami tidak sembarangan menuduh. Dari pengalaman yang kami alami langsung, ada dugaan kuat kelalaian dalam penanganan medis, mulai dari tahap awal hingga tindakan lanjutan yang menurut kami tidak dilakukan dengan kehati-hatian yang semestinya,” ujar Doris kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai kurang terbuka. Selama proses perawatan, pihak keluarga mengaku tidak memperoleh penjelasan medis yang jelas serta tidak mendapatkan respons cepat sesuai kondisi darurat anaknya.

Menurutnya, keluarga justru menghadapi situasi penuh kebingungan serta keterlambatan penanganan medis.

“Yang kami rasakan hari ini bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi sistem yang terasa sulit diakses, seolah mencari kebenaran harus diperjuangkan sendiri oleh masyarakat kecil,” ungkapnya.

Selain menuntut transparansi, keluarga juga meminta perlindungan dari Presiden agar dapat memperjuangkan keadilan tanpa tekanan atau intimidasi. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi besar terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

Saat ini, kasus kematian Alceo telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sumatera Barat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar.

Dalam laporan itu, terdapat delapan pihak yang dilaporkan, termasuk dua pejabat RSUP M Djamil Padang yakni Direktur Utama Dovy Djanas dan Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman. Enam lainnya merupakan dokter spesialis serta dokter residen yang terlibat dalam penanganan pasien.

Menanggapi hal tersebut, RSUP M Djamil Padang menyatakan telah membentuk tim audit internal dan audit klinis untuk menelusuri secara menyeluruh penyebab meninggalnya pasien tersebut berdasarkan fakta medis.

“Kami memang tidak dapat mengembalikan nyawa anak kami. Namun kami berharap negara hadir agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi. Kami tidak mencari sensasi, kami hanya menuntut keadilan,” tutup Doris.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update