Padang, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menjalin sinergi strategis dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat guna mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk lima proyek utama pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 7 April 2026, di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumatera Barat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, bersama Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, tim PPS Kejati Sumbar, serta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan jajaran BPJN Sumbar lainnya.
Dalam sambutannya, pihak Kejati menegaskan bahwa Pakta Integritas tersebut menjadi wujud keseriusan seluruh pihak dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Muhibuddin menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan proyek strategis dapat berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas, serta tepat sasaran.
Melalui program PPS, Kejaksaan akan fokus mengantisipasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat kelancaran proyek nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa pengamanan mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, material, aset, hingga membantu penyelesaian kendala administratif yang kerap ditemui di lapangan.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat entry meeting yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat. (da*)


