Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Jalur utama penghubung antara Kota Padang dan Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai dipastikan kembali dibuka sepenuhnya untuk dua arah selama 24 jam mulai Rabu, 1 April 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua serta roda empat seperti mobil pribadi. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, pada Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, sempat muncul rencana penerapan sistem buka-tutup jalur setelah Lebaran. Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.
Menurutnya, keputusan membuka akses secara penuh diambil setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan analisis dan evaluasi terhadap kondisi jalan.
Dari hasil evaluasi tersebut, jalur Lembah Anai dinilai mampu mendukung kelancaran arus kendaraan selama periode angkutan Lebaran.
“Berdasarkan hasil analisis Kementerian PU, jalur ini dinyatakan layak untuk digunakan selama 24 jam mulai 1 April 2026 hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas AKP Pifzen Finot.
Meskipun sudah kembali dibuka normal, pekerjaan perbaikan jalan akibat longsor sebelumnya masih terus berlangsung. Aparat kepolisian memastikan kegiatan proyek tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Namun demikian, pengendara diingatkan bahwa kemungkinan penutupan sementara bisa terjadi sewaktu-waktu, misalnya saat alat berat melintas atau kondisi cuaca yang tidak mendukung.
“Petugas akan berjaga selama 24 jam di sejumlah titik rawan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar,” tambahnya.
Lebih lanjut, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara itu, kendaraan besar seperti truk dan bus tetap diarahkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan yang melintas di kawasan Lembah Anai agar selalu berhati-hati, mengatur kecepatan, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.(da*)


