![]() |
| Ketua DPRD Padang, Muharlion menerima pandangan akhir fraksi dari jubir. |
Padang, Rakyatterkini.com - Meski menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Padang, pimpinan dan DPRD Padang memberikan sejumlah catatan penting, karena lemahnya kinerja pemko Padang.
Persetujuan dan sejumlah catatan itu disampaikan pada sidang paripurna DPRD dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin (6/4/2026).
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub serta Sekretaris Hendrizal Azhar.
Pihak pemko dihadiri wali kota Fadly Amran, wakil wali Kota Maigus Nasir, Forkopimda, pimpinan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Pemko Padang.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap kinerja Pemko sepanjang 2025. Secara umum, kinerja pemerintah daerah dinilai cukup baik, terutama dari sisi serapan anggaran yang relatif tinggi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun demikian, tingginya realisasi anggaran belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas hasil program yang dirasakan masyarakat. Sejumlah fraksi menyoroti masih lemahnya perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Data dari panitia khusus (Pansus) menunjukkan sejumlah OPD mencatat capaian signifikan. Dinas Pertanahan, misalnya, mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp5,40 miliar atau 85,38 persen dari target.
Sementara itu, sektor pendapatan juga menunjukkan tren positif dengan capaian pajak daerah mencapai 78,93 persen dan tingkat kepuasan wajib pajak yang tinggi.
Di sektor kesehatan, realisasi anggaran Dinas Kesehatan mencapai Rp343,57 miliar atau 94,03 persen dari total anggaran, bahkan pendapatannya melampaui target. Dinas PUPR juga mencatat realisasi sebesar 90,91 persen, meskipun masih menghadapi kendala teknis seperti tunda bayar akibat cuaca dan bencana.
Bappeda, Inspektorat, serta BKPSDM turut mencatat capaian di atas 90 persen. Namun, tidak semua OPD menunjukkan kinerja optimal. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) justru menjadi sorotan karena realisasi belanjanya masih relatif rendah, yakni hanya 76,37 persen.
Juru bicara gabungan Pansus, Iskandar, menegaskan LKPj tidak boleh sekadar menjadi formalitas tahunan. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan DPRD telah melakukan evaluasi intensif selama hampir satu bulan, mulai dari kunjungan kerja, peninjauan lapangan, hingga rapat bersama SKPD sebelum akhirnya merumuskan rekomendasi.
Sejumlah fraksi pun melontarkan kritik tajam. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur strategis serta optimalisasi aset daerah yang dinilai masih belum maksimal. Mereka juga mengingatkan agar setiap anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN menyoroti adanya ketidaksesuaian data dalam dokumen LKPJ, termasuk narasi pertumbuhan ekonomi yang dinilai tidak selaras dengan kondisi riil. Selain itu, penggunaan data lama untuk indikator seperti stunting juga menjadi catatan serius.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan-PPP memberikan apresiasi atas capaian anggaran yang tinggi, namun tetap mendorong peningkatan tata kelola keuangan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM.
Fraksi PKS dan PKB-UMMAT juga mengingatkan adanya kesenjangan antara realisasi anggaran dan kualitas pelayanan publik di lapangan. Mereka menilai, dampak pembangunan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat, sehingga perlu pembenahan berbasis data dan peningkatan kualitas SDM aparatur.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan berbagai catatan yang disampaikan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar capaian administratif.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan komitmennya untuk menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Ia mengakui pelaksanaan program sepanjang 2025 belum sepenuhnya sempurna dan membutuhkan berbagai perbaikan. Menurutnya, LKPj harus menjadi pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. (adv)



