Notification

×

Iklan

DPRD Bahas Jawaban Bupati atas 3 Ranperda

Kamis, 02 April 2026 | 06:33 WIB Last Updated 2026-04-01T23:33:00Z

Bupati Eka Putra Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – DPRD Kabupaten Tanah Datar mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum delapan fraksi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (1/4/2026), bertempat di ruang sidang DPRD Pagaruyung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri Bupati Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, dan wali nagari.

Bupati Eka Putra dan Wabup Ahmad Fadly menyampaikan tanggapan resmi sepanjang 44 halaman terkait Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh fraksi atas kontribusi pemikiran berupa pertanyaan, saran, tanggapan, dan apresiasi terhadap ketiga Ranperda. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan jawaban secara bergantian sesuai urutan pandangan delapan fraksi, didampingi Wabup Ahmad Fadly. Menanggapi saran Fraksi PPP terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah sepakat PAD tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi, tetapi juga perlu inovasi mencari sumber PAD alternatif serta pengelolaan yang transparan dan adil.

Mengenai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Eka Putra menekankan bahwa aturan ini harus diikuti dengan panduan teknis dan sarana pendukung seperti tempat khusus merokok, rambu larangan merokok, media informasi, serta edukasi secara persuasif dan bertahap agar dapat dilaksanakan efektif.

Untuk Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati menyatakan langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Anton Yondra menambahkan, jawaban Bupati ini akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan lebih lanjut melalui Panitia Khusus DPRD agar ketiga Ranperda dapat segera diselesaikan.(Farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update