Notification

×

Iklan

Disdukcapil Agam Permudah Akta Kelahiran di Faskes

Minggu, 12 April 2026 | 23:16 WIB Last Updated 2026-04-12T16:16:00Z

Ilustrasi.

Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus memperkuat kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan untuk memudahkan masyarakat yang baru saja melahirkan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Dedi Asmar, menjelaskan bahwa kolaborasi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir bersama berbagai rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut.

“Kerja sama sudah berjalan dengan rumah sakit serta 23 puskesmas,” ujarnya di Lubuk Basung, Minggu.

Ia menyebutkan beberapa fasilitas kesehatan yang terlibat di antaranya RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizki Bunda, serta Klinik Putri Manggopoh.

Melalui sistem ini, pihak rumah sakit dan puskesmas dapat membantu pengurusan akta kelahiran sekaligus pembaruan Kartu Keluarga (KK) dengan penambahan anggota baru.

Layanan tersebut bisa diproses setelah pemohon melengkapi dokumen persyaratan seperti buku nikah, KK lama, dan surat keterangan lahir.

“Kami sudah menyiapkan formulir di rumah sakit dan puskesmas. Jika semua syarat lengkap, dokumen langsung diproses, sehingga saat pulang, masyarakat sudah membawa akta kelahiran dan KK yang telah diperbarui,” jelasnya.

Ke depan, Disdukcapil Agam juga berencana memperluas kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mempermudah penerbitan KK dan KTP baru, baik bagi pasangan yang menikah maupun bercerai.

Layanan ini nantinya akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (Sileton), yang telah disiapkan untuk mendukung pelayanan digital.

Dedi juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan operator layanan di 92 nagari atau desa di Kabupaten Agam.

Sepanjang Januari hingga 6 April 2026, Disdukcapil Agam mencatat telah menerbitkan 18.098 dokumen kependudukan serta melakukan perekaman e-KTP terhadap 3.491 warga.

Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah dokumen yang diterbitkan mencapai 48.506 lembar dengan perekaman e-KTP sebanyak 9.340 orang.

“Dokumen yang paling banyak diterbitkan masih KTP,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update