Notification

×

Iklan

Dana Rehabilitasi Lahan Solok Segera Cair

Jumat, 24 April 2026 | 15:44 WIB Last Updated 2026-04-24T08:44:00Z

Ilustrasi

Solok, Rakyatterkini.com – Dinas Pertanian Kota Solok menyampaikan bahwa dana rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak banjir bandang pada November 2025 segera memasuki tahap pencairan. Proses ini dilakukan setelah seluruh dokumen diajukan ke Pemerintah Provinsi pada 21 April 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Ade Kurniati melalui Kabid Sarana dan Prasarana Penyuluhan, Fauzi, menjelaskan bahwa pencairan dana diperkirakan dapat segera dilakukan setelah melalui proses verifikasi di tingkat provinsi hingga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Berdasarkan data dinas, luas lahan yang terdampak di Kota Solok mencapai sekitar 68 hektare dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp900 juta. Menurut Fauzi, proses penyaluran dana memang memerlukan tahapan panjang sehingga tidak bisa langsung dicairkan.

Kerusakan paling berat terjadi pada area sawah yang tertimbun material pasir dan lumpur dengan ketebalan 30 hingga 50 sentimeter, terutama di kawasan sekitar Batang Gawan.

Dinas Pertanian memperkirakan proses pemulihan lahan bisa rampung hingga akhir Mei 2026, sejalan dengan percepatan pencairan dana dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Selain itu, terdapat sekitar 230 petani yang terdampak yang tergabung dalam tiga kelompok tani. Sementara itu, 10 hektare sawah dengan kerusakan ringan telah lebih dulu ditangani melalui program optimalisasi lahan (oplah).

Fauzi juga mengungkapkan bahwa pengajuan tahap awal telah dilakukan pada 5 Maret 2026. Dana tersebut kemudian masuk ke rekening kelompok tani pada 9 April 2026.

Ia menambahkan, keterlambatan proses tersebut dipengaruhi oleh periode menjelang Idulfitri serta adanya pergantian pejabat di tingkat provinsi.

Setelah bencana terjadi, pemerintah pusat mengalihkan anggaran dari program oplah ke penanganan bencana, termasuk program rehabilitasi lahan dari Kementerian Pertanian. Pelaksanaannya juga harus melalui tahapan Survey, Investigasi, dan Desain (SID) sebelum masuk ke tahap pengerjaan.

Untuk wilayah dengan cakupan besar, proses tersebut mendapat pendampingan dari pemerintah pusat, sementara daerah lain termasuk Kota Solok masih menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya.

Dana bantuan nantinya akan disalurkan langsung ke kelompok tani. Setiap kelompok akan membentuk pengelola keuangan dan membuka rekening khusus sebagai penampung dana bantuan.

Meski demikian, Fauzi menyebutkan bahwa sebagian petani di Kota Solok sudah mulai melakukan perbaikan lahan secara mandiri dan bahkan kembali memulai aktivitas tanam meskipun dana bantuan belum sepenuhnya cair.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update