Notification

×

Iklan

BUMN Dipangkas Jadi 300 Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 | 21:12 WIB Last Updated 2026-04-24T14:12:00Z

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah melalui Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) menegaskan rencana besar untuk merombak struktur perusahaan pelat merah dengan mengurangi jumlah entitas secara signifikan, dari 1.077 menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMN. Penilaian tersebut mencakup perbandingan global, peluang pasar, hingga kemampuan internal masing-masing perusahaan.

Ia menyebut proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan penting, mulai dari melihat standar global hingga menilai potensi bisnis dan kekuatan internal perusahaan.

Langkah transformasi ini juga berkaitan dengan pembentukan Sovereign Wealth Fund bernama Danantara, yang bertujuan mengelola dan mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah serta mampu bersaing di tingkat internasional.

Berdasarkan hasil penilaian, BP BUMN mengelompokkan perusahaan ke dalam empat kategori utama, yaitu likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan pengembangan.

Perusahaan yang masuk kategori likuidasi adalah yang memiliki utang jauh lebih besar dibanding aset serta tidak lagi kompetitif. Sementara itu, divestasi dilakukan pada perusahaan kecil yang tidak termasuk dalam lini bisnis utama.

Untuk konsolidasi, pemerintah akan menggabungkan perusahaan berdasarkan sektor industri, seperti logistik, layanan kesehatan, dan perhotelan, guna meningkatkan efisiensi dan skala usaha.

Adapun kategori pengembangan difokuskan pada BUMN strategis yang berperan penting dalam menopang perekonomian dan pertahanan negara.

Selain merampingkan jumlah perusahaan, pemerintah juga mengubah pola hubungan antar-BUMN. Jika sebelumnya dikenal dengan istilah sinergi, kini setiap BUMN diwajibkan menggunakan produk atau layanan dari sesama perusahaan pelat merah.

Sebagai contoh, di sektor pertahanan, perusahaan seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT LEN Industri akan diperkuat melalui dukungan penuh dari BUMN lainnya.

Dony juga menegaskan bahwa perusahaan seperti Pelni, ASDP Indonesia Ferry, serta Pertamina International Shipping diwajibkan membangun kapal di PT PAL. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat industri dalam negeri sekaligus mendorong alih teknologi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update